Peran Hakim dalam Penetapan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam dan Hukum Positif

Nurrohman, Muhammad Abdul Haris (2025) Peran Hakim dalam Penetapan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam dan Hukum Positif. Skripsi, Institut Islam Mamba'ul 'Ulum Surakarta.

[thumbnail of Halaman Depan.pdf] Text
Halaman Depan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (888kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (354kB)
[thumbnail of BAB II(1).pdf] Text
BAB II(1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (328kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf

Download (197kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (256kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (147kB)
[thumbnail of daftar pustaka.pdf] Text
daftar pustaka.pdf

Download (191kB)
[thumbnail of Lampiran .pdf] Text
Lampiran .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (815kB)

Abstract

Fenomena perceraian di Indonesia terus meningkat dan berdampak signifikan terhadap hak asuh anak (hadhanah). Dalam konteks ini, hakim memiliki peran sentral dalam menetapkan hak asuh dengan mempertimbangkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Penelitian ini bertujuan menganalisis peran hakim dalam penetapan hak asuh anak pasca perceraian dalam perspektif hukum keluarga Islam dan hukum positif. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, hak asuh anak di bawah usia mumayyiz diberikan kepada ibu sebagaimana diatur dalam Pasal 105 KHI, sementara dalam hukum positif Indonesia, hakim menafsirkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hakim tidak hanya berpedoman pada ketentuan normatif, tetapi juga mempertimbangkan aspek psikologis, emosional, dan sosial anak. Kesimpulannya, hakim berperan tidak hanya sebagai penerap hukum, tetapi juga sebagai penjaga nilai keadilan substantif dengan menafsirkan hukum secara progresif sesuai prinsip maqāṣid al-syarī‘ah dan kesejahteraan anak.

Item Type/Tipe Dokumen: Skripsi
Uncontrolled Keywords: Hakim, Hak Asuh Anak, Hukum Keluarga Islam.
Subjects: 300 Ilmu-ilmu Sosial, Pendidikan, Hukum, dll. > 340 Ilmu Hukum > 340.2 Hukum Perbandingan
300 Ilmu-ilmu Sosial, Pendidikan, Hukum, dll. > 340 Ilmu Hukum > 340.9 Konflik Hukum
300 Ilmu-ilmu Sosial, Pendidikan, Hukum, dll. > 340 Ilmu Hukum > 347 Hukum Acara Perdata dan Pengadilan
Divisions: Fakultas Syari'ah dan Ekonomi Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muhammad Abdul Haris Nurrohman
Date Deposited: 17 Apr 2026 06:32
Last Modified: 17 Apr 2026 06:32
URI: https://eprints.iim.ac.id/id/eprint/1371

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year