Hidayat, M Taufik (2025) Analisis Faktor Penyebab Tingginya Angka Pernikahan di Bawah Umur (Studi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta). Skripsi, Institut Islam Mamba'ul 'Ulum Surakarta.
Halaman Depan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (598kB)
BAB 1.pdf
Download (251kB)
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (358kB)
BAB 3.pdf
Download (248kB)
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (338kB)
BAB 5.pdf
Download (186kB)
Daftar Pustaka.pdf
Download (204kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (635kB)
Abstract
Pernikahan di bawah umur masih menjadi fenomena sosial yang cukup tinggi di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, meskipun pemerintah telah menetapkan batas usia minimal perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab tingginya angka pernikahan di bawah umur di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Kliwon serta mengkaji dampak yang ditimbulkan dari praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari Kepala KUA Pasar Kliwon serta pasangan suami istri yang menikah di bawah umur. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya angka pernikahan di bawah umur di Kecamatan Pasar Kliwon dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi kehamilan di luar nikah, kurangnya kesiapan mental, dan kemauan individu untuk menikah. Sementara itu, faktor eksternal meliputi tekanan keluarga, kondisi ekonomi yang rendah, rendahnya tingkat pendidikan, serta pengaruh budaya dan norma sosial yang menganggap pernikahan dini sebagai hal yang wajar. Dampak pernikahan di bawah umur dirasakan dalam berbagai aspek, antara lain terhentinya pendidikan, ketidakstabilan ekonomi, tekanan psikologis, serta meningkatnya risiko konflik dalam rumah tangga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pernikahan di bawah umur bukanlah solusi atas permasalahan sosial dan ekonomi, melainkan justru berpotensi menimbulkan permasalahan baru. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif KUA, orang tua, dan masyarakat dalam meningkatkan edukasi, pengawasan, serta sosialisasi terkait pentingnya kesiapan usia, mental, dan ekonomi sebelum melangsungkan pernikahan.
| Item Type/Tipe Dokumen: | Skripsi |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pernikahan di Bawah Umur, Faktor Penyebab, KUA, dan Dampak Pernikahan |
| Subjects: | 300 Ilmu-ilmu Sosial, Pendidikan, Hukum, dll. > 302 Interaksi Sosial, Hubungan Antarindividu, Hubungan Antarmanusia, Hubungan Antarpersonal, Psikologi Sosial > 302.4 Interaksi Sosial Antarkelompok 300 Ilmu-ilmu Sosial, Pendidikan, Hukum, dll. > 303 Proses Sosial > 303.4 Perubahan Sosial 300 Ilmu-ilmu Sosial, Pendidikan, Hukum, dll. > 306 Kebudayaan dan Institusi Budaya > 306.7 Institusi yang Berhubungan dengan Seks |
| Divisions: | Fakultas Syari'ah dan Ekonomi Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | M Taufik Hidayat |
| Date Deposited: | 30 Apr 2026 07:45 |
| Last Modified: | 30 Apr 2026 07:45 |
| URI: | https://eprints.iim.ac.id/id/eprint/1380 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year

