Ramadhan, Restu (2026) Faktor - Faktor Penyebab Diberikanya Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Surakarta : Tinjauan Undang - Undang No 16 Tahun 2019 dan Konsep Maqashid Asy-Syariah. Skripsi, Institut Islam Mamba'ul 'Ulum Surakarta.
Halaman Depan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
BAB I.pdf
Download (491kB)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (606kB)
BAB III.pdf
Download (400kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (460kB)
BAB V.pdf
Download (274kB)
Daftar Pustaka.pdf
Download (401kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (970kB)
Abstract
Permasalahan utama dalam praktik dispensasi nikah di Kota Surakarta adalah masih tingginya pengajuan dispensasi nikah yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti : sosial, ekonomi, dan moral di tingkat masyarakat lokal. Dispensasi nikah kerap diposisikan sebagai instrumen hukum untuk merespons kondisi yang bersifat mendesak, meskipun secara normatif bertujuan membatasi perkawinan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pengajuan dispensasi nikah serta menganalisis pertimbangan hakim dalam pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Surakarta berdasarkan Hukum Islam, hukum positif, dan Maqashid Asy-Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian dilakukan di Pengadilan Agama Surakarta dengan subjek penelitian hakim yang menangani perkara dispensasi nikah. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji melalui uji kredibilitas dan konfirmabilitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor dominan yang melatarbelakangi pengajuan dispensasi nikah di Kota Surakarta adalah kehamilan di luar nikah, diikuti oleh faktor ekonomi keluarga serta pengaruh lingkungan pergaulan remaja yang kurang terkontrol dan kekhawatiran orang tua terhadap potensi penyimpangan moral. Dalam pemberian dispensasi nikah, hakim mendasarkan pertimbangannya pada prinsip kemaslahatan dengan merujuk pada ketentuan Hukum Islam, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta Maqashid Asy-Syariah, khususnya dalam upaya menjaga keturunan (hifz an-nasl), menjaga kehormatan (hifz al-‘ird), dan menjaga jiwa (hifz an-nafs). Penelitian ini menyimpulkan bahwa dispensasi nikah masih dipandang sebagai solusi hukum dalam kondisi sosial tertentu di Kota Surakarta, namun penguatan upaya preventif melalui edukasi keluarga, pembinaan moral remaja, serta peningkatan kontrol sosial menjadi urgensi untuk menekan praktik pernikahan usia anak dan mewujudkan perlindungan anak secara optimal.
| Item Type/Tipe Dokumen: | Skripsi |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Faktor-faktor diberikannya dispensasi nikah |
| Subjects: | 200 Agama, Kepercayaan > 2X0 Islam > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat 200 Agama, Kepercayaan > 2X0 Islam > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam > 2X4.3028 Bimbingan Perkawinan BP4 200 Agama, Kepercayaan > 2X0 Islam > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam > 2X4.31 Perkawinan, Pernikahan |
| Divisions: | Fakultas Syari'ah dan Ekonomi Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Restu Ramadhan |
| Date Deposited: | 21 May 2026 06:34 |
| Last Modified: | 21 May 2026 06:34 |
| URI: | https://eprints.iim.ac.id/id/eprint/1416 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year

