Kekerasan dalam Rumah Tangga berdasar Pasal 5 Huruf B Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Sebagai Pertimbangan Hukum dari Hakim dalam Memutus Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor 223/Pdt.G/2023/PA.Skh.)

Kamilah, Kamilah (2026) Kekerasan dalam Rumah Tangga berdasar Pasal 5 Huruf B Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Sebagai Pertimbangan Hukum dari Hakim dalam Memutus Perceraian (Studi Putusan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor 223/Pdt.G/2023/PA.Skh.). Skripsi, Institut Islam Mamba'ul 'Ulum Surakarta.

[thumbnail of Halaman Depan.pdf] Text
Halaman Depan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (98kB)
[thumbnail of BAB II..pdf] Text
BAB II..pdf
Restricted to Repository staff only

Download (422kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf

Download (161kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (481kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (113kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka.pdf] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (214kB)
[thumbnail of Lampiran.pdf] Text
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (12MB)

Abstract

Salah satu faktor terbesar yang merusak keharmonisan rumah tangga adalah terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) memberikan definisi dan batasan yang jelas mengenai berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan psikis sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf b.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris atau disebut juga socio-legal research. Pengumpulan data di lakukan dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi serta studi kepustakaan (library research). Anlisis data menggunakan deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Untuk menguji kebsahan data di lakukan
melalui cross checking, member check, verifikasi silang dan triangulasi metode.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa praktik di Pengadilan Agama, Kekerasan Dalam Rumah Tangga belum dijadikan sebagai alasan utama dalam gugatan perceraian karena tidak disebutkan secara langsung dalam Undang Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Saran peneliti yaitu perlu pembaruan aturan hukum agar kasus ini diakui tegas sebagai alasan perceraian, peningkatan kepekaan hakim dalam menggali unsur Kekerasan Dalam Rumah Tangga, penguatan alat bukti oleh korban, koordinasi antar lembaga, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Pengadilan Agama juga diharapkan lebih responsif dan berorientasi pada keadilan substantif bagi korban.

Item Type/Tipe Dokumen: Skripsi
Uncontrolled Keywords: Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perceraian, Pengadilan Agama
Subjects: 200 Agama, Kepercayaan > 2X0 Islam > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
200 Agama, Kepercayaan > 2X0 Islam > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam > 2X4.33 Perceraian Menurut Islam
300 Ilmu-ilmu Sosial, Pendidikan, Hukum, dll. > 340 Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syari'ah dan Ekonomi Islam > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Kamilah Kamilah
Date Deposited: 03 Jun 2026 08:31
Last Modified: 03 Jun 2026 08:31
URI: https://eprints.iim.ac.id/id/eprint/1443

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year